Deprecated: Function ereg_replace() is deprecated in
/opt/lampp/htdocs/dukcapil/berita/berita.php on line
110
KEGIATAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAMASA DALAM MENYAPA MASYARAKAT 2021
Pada bulan Mei 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa mengadakan kegiatan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat Desa Orobua Selatan, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Selain masyarakat desa Orobua Selatan juga masyarkat desa sekitar yang berada di Kecamat Sesenapadang juga ikut dapat mengurus kelengkapan dokumen kependudukan yang dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 19 Mei 2021.
Sebelum dilakukan pelayanan secara langsung pihak Pemerintah Desa telah mensosialisasikan kepada warga yang belum memiliki kelengkapan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Pecreraian. Khusus untuk dokumen jenis KTP (Kartu Tanda Penduduk) warga dapat memilikinya saat berusia 17 tahun.
Masyarakat Desa Orobua Selatan sangat antusias dalam menyambut kegiatan Pelayanan Menyapa Masyarakat yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamasa yang berlangsung pada pukul 09.00-16.00 WITA tersebut .
